Harian Berita – Munarman, Mantan petinggi ormas Front Pembela Islam (FPI), tiba di Polda Metro Jaya setelah sebelumnya ditangkap oleh Densus 88 Antiteror.
Munarman ditangkap di kediamannya, kawasan Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa (27/4/2021) sore.
Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, bahwa Munarman akan diperiksa terkait penangkapan dan penemuan sejumlah serbuk dan cairan yang adalah komponen bahan peledak.
“Saudara M akan diperiksa dan apa yang ditemukan hasil penggeledahan tadi akan dilakukan penelitian dan pemeriksaa oleh puslabfor,” ujar Kombes Ahmad Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa Selasa (27/4/2021).
Munarman pun telah tiba di rutan Narkoba Polda Metro Jaya bersama dengan konferensi pers yang digelar sekitar pukul 19.50 WIB.

Munarman pun tiba di Polda dengan pengawalan polisi yang ketat. Dapat dilihat, dia mengenakan baju koko berwarna putih dan celana loreng. Tidak hanya itu, dia juga mengenakan penutup mata berwarna hitam dengan tangan yang diborgol.
Sebelumnya, Munarman sempat menolak saat akan diamankan oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di kediamannya.
Awalnya dia mengatakan jika penangkapan atas dirinya tidak sesuai dengan hukum. Namun, petugas tak memberi kesempatan untuk mantan petinggi FPI tersebut memberikan sanggahan atas penangkapan tersebut.
Munarman sendiri ditangkap atas dugaan yang berkaitan dengan sejumlah aksi baiat yang terjadi di beberapa kota di Indonesia.
“Jadi (penangkapan) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan,” imbuh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Munarman pun langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan Munarman ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh Densus 88 dari serangkaian penangkapan teroris di beberapa wilayah belakangan ini.
Di hari yang sama, polisi juga melakukan penggeledahan di bekas kantor sekretariat FPI di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Adapun barang bukti yang didapat oleh polisi di sekretariat FPI yakni botol-botol berisi serbuk jenis aceton dan cairan triaceton triperoxide (TATP) . Penemuan atribut ormas FPI dalam penggeledahan itu juga akan segera didalami oleh Polri.
